SURYA Online, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Wayan Koster, dalam penyidikan kasus suap terkait pembangunan lanjutan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII dengan tersangka Gubernur nonaktif Riau Rusli Zainal.
"Saya dimintai keterangan untuk PON, untuk Rusli," kata Wayan Koster saat datang ke gedung KPK Jakarta, Selasa (3/9/2013).
Wayan mengatakan bahwa tidak ada penambahan anggaran PON yang diberikan oleh DPR.
"Kami memang membahas anggaran tapi tidak ada tambahan, ada pengajuan tapi tidak ada tambahan jadi hanya dipakai dari anggaran Kemenpora untuk penyelenggaraan PON sebesar Rp100 miliar itu saja," tambah politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Pada hari ini, KPK juga memeriksa mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Provinsi Riau Lukman Abbas dalam kasus yang sama.
Sebelumnya KPK juga memeriksa mantan anggota Komisi X dari fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh dalam kasus yang sama, Senin (2/9/2013).
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan kasus korupsi PON Riau XVIII tersebut memiliki sejumlah hal yang menarik.
"Ada peningkatan biaya-biaya yang muncul dalam pendanaan PON dan harus meminta konfirmasi dari anggota DPR, itu sebabnya dipanggil orang-orang yang ada di Komisi Olahraga," ungkap Bambang, Senin (2/9/2013). (antara)
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Periksa Wayan Koster Terkait Kasus PON Riau
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/09/kpk-periksa-wayan-koster-terkait-kasus.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Periksa Wayan Koster Terkait Kasus PON Riau
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Periksa Wayan Koster Terkait Kasus PON Riau
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar