SURYA Online, GRESIK - Polsek Gresik mengamankan dua penjual jamu dicampur minuman keras di Jl Sindujoyo, Kelurahan Lumpur, dekat pasar Baru Gresik, Selasa (24/9/2013).
Dua orang penjual jamu oplosan tersebut yaitu Suwarno (24), warga Dusun Kaligawe, Desa Simorejo Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro dan Abdurahman (40), warga Jl Sindujoyo, Kelurahan Lumpur, Gresik.
Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita 43 botol miras dan 2 botol jamu.
"Kita mengamankan penjual miras oplosan dengan modus dicampur dengan jamu, seperti beras kencur dan madu. Dikawatirkan terjadi oplosan miras yang mematikan seperti di Surabaya," kata Kapolsek Gresik, Kompol Mulyono.
Anda sedang membaca artikel tentang
Jual Miras Oplosan Berkedok Minuman Jamu
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/09/jual-miras-oplosan-berkedok-minuman-jamu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jual Miras Oplosan Berkedok Minuman Jamu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jual Miras Oplosan Berkedok Minuman Jamu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar