SURYA Online, MALANG - Wali Kota Malang, Peni Suparto, meresmikan gedung baru DPRD Kota Malang, Senin (9/9/2013).
Gedung yang dibangun menelan dana Rp 35 miliar itu akan digunakan untuk melantik Wali Kota baru M Anton.
Peresmian gedung dewan tersebut ditandai dengan penandatanganan serah terima gedung DPRD dari Pemkot Malang ke Sekretariat DPRD.
Peni Suparto menyatakan, gedung baru DPRD diresmikan untuk pelantikan wali kota terpilih pada 13 September mendatang.
Menurutnya, gedung dewan baru ini lebih mewah dibandingkan bangunan sebelumnya.
"Gedung ini sebagai penghargaan kepada para tamu yang datang dalam acara pelantikan Wali Kota terpilih," kata Peni.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan, Jarot Edi Sulistyono, mengatakan, di Kota Malang memiliki bangunan gedung kembar seperti gedung DPRD ini, merupakan karya besar.
"Bangunan gedung kembar DPRD ini merupakan karya besar di Kota Malang," katanya.
Meski sudah diresmikan, pengerjaan gedung tersebut belum selesai seratus persen.
Pengadaan mebeler di gedung itu belum rampung. Saat ini, pekerja sedang melakukan proses finishing beberapa meja kursi di gedung itu.
Anggaran pengadaan mebeler tersebut sekitar Rp 1,9 miliar.
Anda sedang membaca artikel tentang
Gedung DPRD Kota Malang Senilai Rp 35 Miliar Diresmikan
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/09/gedung-dprd-kota-malang-senilai-rp-35.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Gedung DPRD Kota Malang Senilai Rp 35 Miliar Diresmikan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Gedung DPRD Kota Malang Senilai Rp 35 Miliar Diresmikan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar