SURYA Online, BANGKALAN - Sedikitnya 60 polisi mengamankan sidang perdana kasus pembunuhan siswi MTsN Sunan Cendana Kecamatan Kwanyar di Pengadilan Negeri Bangkalan, Senin (30/9/2013).
"Dari Satuan Sabhara 20 personil, Satlantas 10 personel, sisanya anggota intel dan satreskrim," ungkap Kabag Ops Polres Bangkalan Kompol Abdul Rokhim.
Ia menjelaskan, tindakan preventif dilakukan karena informasi awal yang diterima pihak kepolisian, ratusan warga Desa Kwanyar akan menghadiri sidang kasus pembunuhan Suci dengan tersangka Mujib, warga Desa Paterongan Kecamatan Galis.
Hingga berita ini diturunkan, sidang kasus pembunuhan yang terjadi pada Minggu (5/5/2013) itu belum dimulai kendati ratusan warga dengan menggunakan sedikitnya 15 mobil sudah berdatangan.
Anda sedang membaca artikel tentang
60 Polisi Amankan Sidang Perdana Pembunuhan Siswi
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/09/60-polisi-amankan-sidang-perdana.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
60 Polisi Amankan Sidang Perdana Pembunuhan Siswi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
60 Polisi Amankan Sidang Perdana Pembunuhan Siswi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar