SURYA Online, TUBAN - Dinda (bukan nama sebenarnya) tak menyangka curhatannya pada tetangga malah membuat dirinya berurusan dengan polisi.
Gadis 17 tahun yang tinggal di Kecamatan Semanding ini menjadi korban pencabulan, Jumat (23/8/2013).
Seminggu silam, Dinda dengan lugunya menceritakan ke tetangganya seluruh kisah asmaranya dengan Ahmad Heru Supriyadi (18), warga Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, Tuban hingga melakukan hubungan suami istri di rumah pacarnya.
Menurut Dinda, alat kelaminnya perih setelah persetubuhan terlarang itu. Dia juga cemas, serta takut hamil karena perbuatan itu.
"Saya baru sekali ditiduri," kata Dinda dihadapan penyidik Polres Tuban, Jumat (23/8/2013).
Pernyataan Dinda tersebut tentu mengejutkan tetangganya. Ia kemudian melaporkan kejadian ini ke orang tua Dinda, serta menyarankan agar kasus ini dibawa ke kantor polisi.
Kasubag Humas Polres Tuban AKP Noersento mengatakan Ahmad Heru diamankan polisi setelah orang tua Dinda melapor.
Pemuda pengangguran itu diamankan polisi dari tempat tinggalnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Usai Dicabuli, Remaja 17 Tahun Ini Curhat Ke Tetangga
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/08/usai-dicabuli-remaja-17-tahun-ini.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Usai Dicabuli, Remaja 17 Tahun Ini Curhat Ke Tetangga
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Usai Dicabuli, Remaja 17 Tahun Ini Curhat Ke Tetangga
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar