SURYA Online, SURABAYA - Polrestabes Surabaya dan Satpol PP kembali merazia Kawasan Darmo Park, Kamis (15/8/2013) hingga Jumat (16/8/2013) dini hari.
Dalam razia yang diikuti oleh seluruh satuan di Polrestabes Surabaya itu, polisi menemukan tindak trafficking.
Polisi mengamankan seorang yang masih di bawah umur, dipekerjakan di klub malam Istana.
Dia adalah RAS, perempuan berusia 17 tahun, warga Lidah Kulon Surabaya.
RAS langsung diamankan ke Mapolrestabes Surabaya, dan kasusnya sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
"Kami masih lakukan penyelidikan terkait kasus ini," kata Kasatreskrim Polrestabes AKBP Farman.
RAS sendiri mengaku sudah menikah di bawah tangan, dan telah sudah berusia 18 tahun.
Namun saat diperiksa KTPnya, RAS masih berusia 17 tahun.
Selain menemukan trafficking, polisi juga menemukan banyak minuman keras di kawasan tersebut.
Anda sedang membaca artikel tentang
Razia di Darmo Park Temukan Tindak Trafficking
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/08/razia-di-darmo-park-temukan-tindak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Razia di Darmo Park Temukan Tindak Trafficking
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Razia di Darmo Park Temukan Tindak Trafficking
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar