SURYA Online, SURABAYA - Pemkot akhirnya melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran.
Ini setelah Pemkot Surabaya mendapatkan surat peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian juga dengan kendaraan dinas DPRD Surabaya semuanya harus dikandangkan dan dikumpulkan di Taman Surya. Mulai dari mobil dinas hingga sepeda motor dinas.
Plt Sekretaris DPRD Surabaya, Siti Cholifah mengatakan, surat larangan membawa kendaraan dinas untuk mudik lebaran diterima pada hari ini.
Pihaknya sudah langsung meneruskan perintah Wali Kota tersebut ke seluruh pegawai Sekwan.
"Untuk pemberitahuan kepada segenap anggota DPRD pemakai kendaraan dinas diserahkan ke Ketua DPRD Surabaya," kata Siti Cholifah, Kamis (1/8/2013).
Seperti diketahui, dari sekitar 50 anggota DPRD Surabaya sebanyak 49 anggota mendapatkan fasilitas mobil dinas.
Mobil dinas tersebut sebagai sarana penunjang kinerja kedewanan. Dan seluruh anggota yang mendapat fasilitas mobil dinas selalu membawa pulang ke rumah mobil tersebut.
Bahkan, ada mobil dinas yang seharusnya berplat warna merah telah diubah menjadi plat warna hitam meski nomor polisi tidak berubah.
Anda sedang membaca artikel tentang
Mudik Lebaran, Dilarang Pakai Kendaraan Dinas
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/08/mudik-lebaran-dilarang-pakai-kendaraan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mudik Lebaran, Dilarang Pakai Kendaraan Dinas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mudik Lebaran, Dilarang Pakai Kendaraan Dinas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar