SURYA Online, SURABAYA – Saat proses sidang gugatan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) membahas pencabutan gugatan berlangsung di PTUN Surabaya, Jumat (2/8/2013), tiba-tiba kuasa hukum pasangan Eggi Sudjana-M Sihat (Beres) menyela.
Pasangan Beres mengaku keberatan dengan pencabutan gugatan itu.
Kuasa hukum Beres, Asnan Ashari menjelaskan, pihaknya mendapat mandat dari Eggi untuk menyampaikan keberatan itu.
"Kami keberatan, karena yang punya putusan hukum mengikat terkait putusan DKPP adalah PTUN. Sedangkan DKPP hanya kewenangan kode etik saja," terangnya dalam sidang, Jumat (2/8/2013).
Hal ini sempat jadi bahan tertawaan tim kuasa hukum penggugat dan beberapa pengunjung.
Beruntung Hakim Tri Cahya menjelaskan jika keberatan itu tak sinkron, karena Beres termasuk penggugat intervensi.
"Ini tentu tak beralasan, sehingga ditolak," ujarnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kuasa Hukum Eggi Ajukan Keberatan Pencabutan Gugatan
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/08/kuasa-hukum-eggi-ajukan-keberatan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kuasa Hukum Eggi Ajukan Keberatan Pencabutan Gugatan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kuasa Hukum Eggi Ajukan Keberatan Pencabutan Gugatan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar