Edarkan Dobel L, Supardi Lebaran di Penjara

Written By Unknown on Selasa, 06 Agustus 2013 | 12.42

SURYA Online, KEDIRI - Supardi (36) bakal menghabiskan Hari Raya Idul Fitri di dalam sel tahanan Polres Kediri Kota.

Warga Lingkungan  Kampungbaru, Kelurahan  Mrican, Kecamatan  Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur itu ditangkap Satreskoba karena mengedarkan pil dobel L, Selasa (6/8/2013).

Penangkapan Supardi dilakukan setelah tersangka disebut-sebu anggota jaringan pengedar dobel L di Kota Kediri.

Saat ditangkap di Kelurahan Mrican ditemukan  barang bukti berupa 120  butir pil dobel L yang dikemas dalam pembungkus plastik.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono menyebutkan, tersangka telah dijebloskan sel tahanan. Pelaku bakal dijerat dengan pasal 196 UU No 36 th 2009 tentang Kesehatan.

Dalam sebulan terakhir tim Satreskoba Polres Kediri Kota telah meringkus belasan pengedar dan pemasok pil dobel L. Petugas juga menyita puluhan ribu butir pil dobel L dari para tersangka.

Pil dobel L menjadi favorit bagi penggunanya karena memberikan efek doping sebagai penambah stamina. Konsumen pil ini mayoritas menimpa remaja dan anak-anak muda yang telah kecanduan.

Dalam sehari para pecandu pil dobel L mengonsumsi setidaknya 5 - 10 butir. Harga pil dobel L juga sangat murah dijual antara Rp 700 - Rp 1.000 per butir.


Anda sedang membaca artikel tentang

Edarkan Dobel L, Supardi Lebaran di Penjara

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2013/08/edarkan-dobel-l-supardi-lebaran-di.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Edarkan Dobel L, Supardi Lebaran di Penjara

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Edarkan Dobel L, Supardi Lebaran di Penjara

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger