SURYA Online, MALANG - Warga Perumahan Graha Dewata (PGD) kembali melakukan demonstrasi di Bank BRI Kawi Malang, Rabu (31/7/2013).
Aksi ini merupakan buntut kekecewaan warga PGD terhadap BRI Kawi Malang yang telah menahan sertifikat warga.
Korlap Aksi, Abdul Aziz, mengatakan, langkah BRI yang mengajukan gugatan pailit terhadap pengembang PGD, PT Dewata Abdi Nusa, merupakan cara BRI untuk melegalkan penahanan sertifikat warga PGD.
"BRI juga mencoba lari dari gugatan pidana yang kami tuntut. Kami lakukan aksi ini juga untuk menuntut kejelasan BRI mengenai sertifikat rumah kami," kata Aziz.
Pihak BRI sendiri bersedia mengakomodir belasan warga PGD yang berdemo dengan mengijinkan para warga bertemu secara tertutup.
Sampai berita ini ditulis, warga masih melakukan pertemuan tertutup dengan BRI Kawi Malang.
Anda sedang membaca artikel tentang
Sertifikat Rumah Ditahan, Warga Graha Dewata Malang Demo BRI
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/07/sertifikat-rumah-ditahan-warga-graha.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sertifikat Rumah Ditahan, Warga Graha Dewata Malang Demo BRI
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sertifikat Rumah Ditahan, Warga Graha Dewata Malang Demo BRI
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar