SURYA Online, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menurunkan tim untuk meneliti dan menginvestigasi dugaan kartel di balik kenaikan harga beberapa komoditas pangan.
"KPPU berdasarkan tugas dan wewenangnya menurunkan tim untuk meneliti dan menginvestigasi dugaan kartel ini," kata Wakil Ketua KPPU RI Saidah Sakwan melalui siaran persnya, Jumat (12/7/2013).
Dia mengatakan kenaikan harga beberapa bahan pangan saat ini telah mencapai di atas 5 persen dibandingkan harga pada Juni.
Bahan pokok pangan itu antara lain cabai rawit (naik 63 persen) bawang merah (49 persen) daging ayam ras (19,5 persen) dan telur ayam ras (9,32 persen), sementara daging sapi naik hingga 41 persen.
Saidah mengatakan bahwa KPPU memahami dalam pasar persaingan yang sehat harga suatu komoditas akan naik ketika permintaan lebih tinggi daripada ketersedian (suplai).
"Harga ini semakin tinggi manakala jumlah permintaan semakin tinggi melebihi jumlah ketersediaan komoditas tersebut. Namun ketika ketersediaan dinyatakan cukup maka amat tidak wajar jika kemudian harga masih naik hingga mencapai 63 persen," ujar dia.
Dia mengatakan pemerintah telah menyatakan bahwa ketersediaan komoditas pokok mencukupi, sehingga menurut dia, wajar apabila KPPU mencurigai ada tindakan kartel di balik kenaikan harga. (antara)
Anda sedang membaca artikel tentang
KPPU Turunkan Tim Awasi Dugaan Kartel Pangan
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/07/kppu-turunkan-tim-awasi-dugaan-kartel.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPPU Turunkan Tim Awasi Dugaan Kartel Pangan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPPU Turunkan Tim Awasi Dugaan Kartel Pangan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar