SURYA Online, MOJOKERTO - Begitu santai dan tak perlu tuntutan lebih kinerja PNS. Saat puasa nanti, jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Mojokerto berkurang lima jam dari hari biasa. Jika selama ini jam kerja PNS 37,5 jam, selama puasa nanti tinggal 35,5 jam.
Kepala BKD Kota Mojokerto Muhammad Ali Imron menuturkan bahwa jumlah jam kerja bagi PNS itu sesuai aturan.
"PNS berlaku jadual jam kerja khusus saat puasa. Seminggu, jam kerja berkurang lima jam," kata Imron, Senin (8/7/2013).
Seluruh satker dan SKPD dengan 5 hari kerja biasanya masuk 07.30 dan pulang pukul 15.30 WIB. Saat puasa, PNS masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00. Jika ada SKPD dengan 6 hari yang biasanya masuk 07.30 dan pulang pukul 14.30, puasa besok masuk 08.00 dan pulang pukul 14.00 WIB.
Berkurangnya jam kerja PNS ini tidak untuk menjadikan kontraproduktif atas kinerja PNS. Mereka bekerja seperti biasa. Pengurangan jam ini dikatakan untuk memberi kesempatan bagi PNS yang muslim agar dapat menjalankan ibadah dengan baik. Seimbang dengan status mereka sebagai pelayan masyarakat.
"Selain mengurangi jam kerja, jam istirahat berkurang 30 menit. Sebab, tak ada istirahat makan. Hanya istirahat salat dzuhur dengan alokasi waktu itu sudah cukup," kata Imron.
Saat ini Pemkot Mojokerto sudah membuat aturan dengan mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur No 851/4836/212.5/2013, tertanggal 5 Juli 2013. Yakni tentang Jadual jam kerja selama Ramadan 1434 H/2013 M7
"Mudah-mudahan para PNS tetap semangat dan tak loyo selama puasa. Kerja merupakan ibadah sehingga tak ada alasan malas-malasan. Jika PNS ada yang melanggar dengan jam kerja mereka akan ada sanksi," kata Imron.
Anda sedang membaca artikel tentang
Jam Kerja PNS Berkurang 5 Jam saat Puasa
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/07/jam-kerja-pns-berkurang-5-jam-saat-puasa.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jam Kerja PNS Berkurang 5 Jam saat Puasa
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jam Kerja PNS Berkurang 5 Jam saat Puasa
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar