Hakim Kabulkan Adanya Penggugat Intervensi di Sidang Khofifah

Written By Unknown on Senin, 29 Juli 2013 | 12.43

SURYA Online, SURABAYA - Sidang perdana gugatan pasangan cagub-cawagub tak lolos, Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja digelar di PTUN Surabaya, Senin (29/7/2013).

Sidang itu memutuskan permohonan gugatan intervensi dua pasangan cagub-cawagub Bambang DH-Said Abdullah dan Eggi Sudjana-Moh Sihat dikabulkan majelis hakim.

Dalam sidang yang digelar sekitar pukul 09.00 WIB itu, penggugat, tergugat, dan dua pihak penggugat intervensi hadir. Penggugat diwakili 7 orang, dan 5 orang dari tergugat.

Sedangkan penggugat intervensi masing-masing diwakili dua kuasa hukum.

Majelis hakim yang dipimpin Tri Cahya Indra Permana meminta penggugat membacakan gugatannya.

Usai membaca gugatan, majelis hakim kemudian meminta respon dari tergugat.

"Bagaimana dengan jawabannya pada tergugat?" jelas Tri Cahya pada tergugat dalam persidangan, Senin (29/7/2013
.
Kemudian, anggota kuasa hukum tergugat yang juga Jaksa Pengacara Negara (JPN), Lalu Syaifudin menjawab bahwa jawaban gugatan belum siap.

Atas hal ini, majelis hakim kemudian meminta agar jawaban segera dibacakan maksimal 2X24 jam sejak sidang perdana.

"Kami meminta agar dalam sidang berikutnya atau Rabu (31/7), jawaban bisa dibacakan," katanya.

Selain gugatan, majelis hakim juga memutuskan permohonan dari penggugat intervensi dikabulkan.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim meihat bahwa inti gugatan dari pasangan Bambang DH-Said Abdullah dan Eggi-Sihat sama dengan penggugat Khofifah.

 "Maka, kami terima permohonan dua pasangan ini," katanya.

Pasca penetapan permohonan gugatan intervensi, hakim juga meminta agar sidang berjalan cepat.

Maka, sidang akan digelar tiga kali seminggu, yakni Senin, Rabu dan Jumat.


Anda sedang membaca artikel tentang

Hakim Kabulkan Adanya Penggugat Intervensi di Sidang Khofifah

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2013/07/hakim-kabulkan-adanya-penggugat.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hakim Kabulkan Adanya Penggugat Intervensi di Sidang Khofifah

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hakim Kabulkan Adanya Penggugat Intervensi di Sidang Khofifah

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger