SURYA Online, TRENGGALEK - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur dipastikan ambil bagian dalam proses penelusuran (audit) dugaan korupsi proyek pengadaan obat di RSUD dr Soedomo, Trenggalek pada 2011.
Kehadiran tim audit BPKP Jatim (Surabaya) di Kabupaten Trenggalek itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Suprianto, Rabu (10/7/2013).
Ia menyebutkan bahwa investigasi rekening liar dalam proyek pengadaan obat RSUD dr Soedomo akan dilakukan hingga 20 hari ke depan.
"Semuanya akan diperiksa secara rinci, mulai dari tahap awal hingga akhir pengadaan," katanya.
Ia menjelaskan langkah yang diambil Unit Tipikor tersebut sebagai upaya serius polisi mengetahui adanya dugaan kerugian uang negara di lingkup RSUD dr Soedomo, Trenggalek, khususnya dari kasus rekening liar pengadaan obat.
BPKP juga akan meminta keterangan dari beberapa staf, panitia pengadaan, hingga pejabat terkait seputar proses pengadaan obat yang saat ini bermasalah tersebut.
"Sambil memeriksa dokumen kelengkapan, BPKP juga akan meminta keterangan karyawan," katanya.
Kasus dugaan pengadaan obat pada 2011 di lingkup RSUD dr Soedomo Trenggalek, mencuat ketika didapati rekening ilegal dari paket pekerjaan senilai miliaran rupiah.
Hasil penyelidikan sementara yang dilakukan pihak kepolisian, rekening tersebut diduga menampung uang komisi dari rekanan pengadaan obat yang menyuplai pasokan obat ke RSUD Dr Soedomo Trenggalek. (antara)
Anda sedang membaca artikel tentang
BPKP Audit Proyek Pengadaan Obat RSUD Trenggalek
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/07/bpkp-audit-proyek-pengadaan-obat-rsud.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BPKP Audit Proyek Pengadaan Obat RSUD Trenggalek
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BPKP Audit Proyek Pengadaan Obat RSUD Trenggalek
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar