Berkas Khofifah Diterima, Sidang Digelar Senin Depan

Written By Unknown on Jumat, 26 Juli 2013 | 12.43

SURYA Online, SURABAYA - Setelah diperbaiki, berkas gugatan pasangan cagub-cawagub tak lolos, Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja diterima majelis hakim, Jumat (26/7/2013).

Artinya, sidang perdana bisa dihelat pada Senin (29/7/2013) mendatang.

Anggota kuasa hukum pasangan Khofifah-Herman (Berkah), Djuli Edi mengutarakan, perbaikan berkas gugatan sudah selesai dan dinyatakan diterima majelis hakim.

"Makanya, proses sidang akan segera digelar pada Senin depan," terangnya kepada SURYA Online di PTUN Surabaya, Jumat (26/7/2013).

Dijelaskan, begitu diterima maka pihaknya akan mempersiapkan alat-alat bukti sebagai penguat bahwa KPU Jatim dinilai melanggar aturan dalam Pilgub Jatim 2013.

Untuk sidang perdana nanti, pihaknya akan menyiapkan lebih dari 10 saksi dari berbagai latar belakang.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan sekitar 40 berkas surat atau dokumen mengenai Pilgub Jatim.

"Ada saksi fakta dan ahli. Kalau saksi ahli itu dari akademisi," paparnya.

Dengan begitu, maka proses sidang biasa yang dipercepat itu kemungkinan akan segera berjalan. Jika majelis hakim setuju, maka sidang akan digelar tiga kali seminggu


Anda sedang membaca artikel tentang

Berkas Khofifah Diterima, Sidang Digelar Senin Depan

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2013/07/berkas-khofifah-diterima-sidang-digelar.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Berkas Khofifah Diterima, Sidang Digelar Senin Depan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Berkas Khofifah Diterima, Sidang Digelar Senin Depan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger