Bekas Bangunan RSUD Ponorogo Bakal Disulap Jadi Kantor Imigrasi

Written By Unknown on Minggu, 28 Juli 2013 | 12.42

SURYA Online, PONOROGO - Kabupaten Ponorogo bakal segera memiliki Kantor Imigrasi. Ini menyusul tim survei dari Menteri Hukum dan HAM (MenkumHam) yang meninjau lokasi bekas bangunan RSUD dr Harjono di JL Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Keniten, Kecamatan Ponorogo beberapa waktu lalu.

Rencananya kantor Imigrasi Ponorogo yang melayani pembuatan visa dan pasport itu, bakal menempati gedung bekas RSUD Ponorogo yang mangkrak sejak setahun lebih itu. Rencananya, di kantor imigrasi baru itu tidak hanya melayani warga Ponorogo akan tetapi juga melayani warga asal Kabupaten Pacitan yang selama ini mengandalkan pelayanan dari Kantor Imigrasi Kelas II Madiun yang terletak di caruban, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

Wakil Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih mengatakan beberapa waktu lalu tim survei dari MenkumHam sudah meninjau bekas bangunan RSUD Ponorogo lama mulai dari lokasi hingga bangunan mulai dari depan sampai ke belakang. Hasilnya, tim survei menganggap bangunan itu layak dijadikan kaantor untuk pelayanan administasi. Apalagi, banguna masih tergolong baik dan cukup luas.

"Menurut tim survei bangunan sangat layak untuk dijadikan Kantor Imigrasi," terang Wabup yang akrab dipanggil Mbak Ida ini kepada Surya, Minggu (28/7/2013).

Menurut Ida, gedung bekas RSUD Ponorogo tersbut dinilai tim Departemen Hukum dan Ham masih sangat layak dijadikan kantor. Apalagi di lokasi itu masih banyak gedung atau bangunan yang layak dipakai. Kondisi ini akan memudahkan jika digunakan sebagai kantor pelayanan administrasi. Bahkan saat dilihat secara fisik, gedung tersebut masih cukup layak. Kendati demikian, membutuhkan perawatan dengan anggaran yang tidak terlalu besar.

"Meskipun dinyatakan layak, akan tetapi kami belum bisa mempredikasi apa yang perlu diganti jika belum ada keputusan hasil survei secara tertulis dari departemen Hukum dan HAM," imbuh perempuan berjilbab ini.

Selain itu, kata Ida jika sudah mendapatkan keterangan tertulis hasil survei, Pemkab Ponorogo bakal berkonsultasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan).

Alasannya, untuk membicarakan legalitas struktur organisasi dan kepegawaian kantor imigrasi yang akan didirikan itu. Apalagi, pegawai imigrasi biasanya didrop dari pemerintah pusat. Padahal, Pemkab Ponorogo siap membantu jika dibutuhkan tambahan pegawai.
 
"Yang menentukan status kantor imigrasi itu Menpan, termasuk pegawainya. Untuk mengajukan itu, maka harus menunggu hasil keputusan resmi dari Depkumham," paparnya.
Sementara, salah seorang warga sekitar bangunan bekas RSUD Po norogo Sutoyo (49) mengaku lega setelah diberitahu jika bekas gedung RSUD Ponorogo bakal dibangun lagi dan dijadikan kantor imigrasi.

Alasanya, jika sudah dimanfaatkan untuk perkantoran di seputar RSUD Ponorogo lama tidak sepi lagi dan tidak terlihat seperti rumah hantu. Disamping itu, masyarakat sekitar bisa kembali membuka berbagai usahanya dan mengais rejeki dari kesibukan kantor itu layaknya saat gedung digunakan RSUD Ponorogo sebelumnya.

"Ini kabar bagus kalau benar akan digunakan kantor imigrasi. Sebab gedung ini akan terawat lagi dan warga sekitar bisa hidup dari Berjualan makanan dan minuman serta membuka warung makanan siap saji serta berbagai usaha lainnya," pungkasnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Bekas Bangunan RSUD Ponorogo Bakal Disulap Jadi Kantor Imigrasi

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2013/07/bekas-bangunan-rsud-ponorogo-bakal.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bekas Bangunan RSUD Ponorogo Bakal Disulap Jadi Kantor Imigrasi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bekas Bangunan RSUD Ponorogo Bakal Disulap Jadi Kantor Imigrasi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger