Jumat, 28 Juni 2013 12:17 WIB | Dibaca: 42 | Editor: Titis Jati Permata | Reporter : Sudharma Adi
surya/sudharma adi
Pemusnahan barang bukti narkoba di Kejati Jatim, Jumat (28/6/2013).
Pemusnahan BB itu terdiri atas berbagai jenis narkoba dengan berat hampir 1 kg.
BB narkoba itu berasal perkara narkoba yang telah disidangkan di wilayah PN Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto.
"Ini perkara yang sudah ditangani Kejari Surabaya, Sidoarjo, Tanjung Perak, Mojokerto dan Jombang," jelas Kepala Kejati Jatim, Arminsyah kepada SURYA Online, Jumat (28/6/2013).
BB itu terdiri dari sabu-sabu 219,81 gram, ganja 653,67 gram, pil ekstasi 200 butir dan pil double L 85.349 butir, yang berasal dari 90 perkara, dari Kejari Surabaya, Tanjung Perak, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang.
"Ini perkara selama tiga tahun, terhitung mulai 2011 lalu. Perkara-perkara ini juga dibantu Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak dan jajaran polsek," paparnya.
Pemusnahan BB narkoba yang digelar di halaman Kejati Jatim dilakukan tiga pejabat, yakni Kajati Jatim, Arminsyah, Wakil Kapolda Jatim Brigjen Pol Moechgiarto dan Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Iwan Ibrahim.
Berita Selengkapnya Klik di Sini »
Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/
Anda sedang membaca artikel tentang
Kejati Jatim Musnahkan 800 Gram Narkoba
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/06/kejati-jatim-musnahkan-800-gram-narkoba.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kejati Jatim Musnahkan 800 Gram Narkoba
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kejati Jatim Musnahkan 800 Gram Narkoba
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar