Rapat Banmus DPRD Kota Surabaya Terancam Batal

Written By Unknown on Senin, 15 April 2013 | 12.42

Senin, 15 April 2013 12:23 WIB | Dibaca: 30 | Editor: Titis Jati Permata | Reporter : Ahmad Amru Muiz

SURYA Online, SURABAYA - Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Surabaya untuk menyetujui hasil pembahasan berbagai Peraturan Daerah terancam tidak bisa dilaksanakan. Pasalnya, anggota Banmus hingga sekarang belum mencapai kuorum.

Dari sekitar 25 anggota Banmus setidaknya rapat dinyatakan kuorum jika 13 anggota telah hadir.

"Sampai sekarang masih kurang satu anggota Banmus agar rapat bisa kuorum," kata Purnomo, salah satu staf sekretaris DPRD Kota Surabaya, Senin (15/4/2013).

Rapat Banmus DPRD membahas berbagai Perda dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.

Namun hingga sekarang rapat belum bisa dimulai karena jumlah kehadiran belum kuorum.

Sementara dari informasi yang dikumpulkan di DPRD menyebutkan,  anggota Banmus dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PG, Fraksi PKB tidak ada yang hadir dalam rapat Banmus.

Berita Selengkapnya Klik di Sini »

Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/


Anda sedang membaca artikel tentang

Rapat Banmus DPRD Kota Surabaya Terancam Batal

Dengan url

http://cahayapost.blogspot.com/2013/04/rapat-banmus-dprd-kota-surabaya.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Rapat Banmus DPRD Kota Surabaya Terancam Batal

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Rapat Banmus DPRD Kota Surabaya Terancam Batal

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger