Senin, 15 April 2013 12:23 WIB | Dibaca: 30 | Editor: Titis Jati Permata | Reporter : Ahmad Amru Muiz
Dari sekitar 25 anggota Banmus setidaknya rapat dinyatakan kuorum jika 13 anggota telah hadir.
"Sampai sekarang masih kurang satu anggota Banmus agar rapat bisa kuorum," kata Purnomo, salah satu staf sekretaris DPRD Kota Surabaya, Senin (15/4/2013).
Rapat Banmus DPRD membahas berbagai Perda dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.
Namun hingga sekarang rapat belum bisa dimulai karena jumlah kehadiran belum kuorum.
Sementara dari informasi yang dikumpulkan di DPRD menyebutkan, anggota Banmus dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PG, Fraksi PKB tidak ada yang hadir dalam rapat Banmus.
Berita Selengkapnya Klik di Sini »
Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/
Anda sedang membaca artikel tentang
Rapat Banmus DPRD Kota Surabaya Terancam Batal
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/04/rapat-banmus-dprd-kota-surabaya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Rapat Banmus DPRD Kota Surabaya Terancam Batal
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Rapat Banmus DPRD Kota Surabaya Terancam Batal
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar