Selasa, 26 Maret 2013 12:38 WIB | Dibaca: 1 | Editor: Titis Jati Permata | Reporter : Sri Wahyunik
surya/sri wahyunik
Wildan Yani Ashari saat di Kejari Jember, Selasa (26/3/2013).
Pelimpahan tahap II dilakukan oleh jaksa Pidana Umum Kejaksaan Agung RI dan diterima oleh Kepala Kejari Jember Aries Surya.
Aries mengatakan akan segera memproses pelimpahan tersebut. "Hari ini kami menerima pelimpahan tahap II dari Kejagung untuk kasus hacker," ujar Aries kepada Surya.
Kasus Wildan diserahkan ke Jember karena kejadian itu terjadi di Jember. Wildan meretas situs www.presidensby.info dari sebuah warnet di Letjen Suprapto Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari, Jember.
"Dalam waktu dekat, kasus ini akan kami limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," ujar Aries.
Dari pantauan SURYA Online, Wildan tiba di Kejari Jember sekitar pukul 09.00 WIB. Ia diantarkan dua petugas Kejagung dan dua penyidik dari Mabes Polri.
Wildan selama ini ditahan di Mabes Polri setelah ditangkap tim cyber crime Mabes Polri akhir Januari lalu.
Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/
Anda sedang membaca artikel tentang
Kejari Terima Berkas Pembobol Situs Presiden SBY
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/03/kejari-terima-berkas-pembobol-situs.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kejari Terima Berkas Pembobol Situs Presiden SBY
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kejari Terima Berkas Pembobol Situs Presiden SBY
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar