Jumat, 8 Maret 2013 11:46 WIB | Dibaca: 66 | Editor: Titis Jati Permata | Reporter : Adrianus Adhi
Keduanya, M Safii (24) dan Siswanto (22), warga Desa Temaji, Kecamatan Jenu.
Kedua pelaku tertangkap karena dilaporkan Muhammad Shobib (24), warga Desa Purworejo, Kecamatan Jenu, Kamis (7/3/2013).
Korban mengaku diperas, dipukuli, dan ditendang ketika nongkrong di tepi pantai Sugihwaras.
"Korban saat itu dipukuli karena tak mau memberikan uang," kata AKP Noersento, Kasubag Humas Polres Tuban, Jumat (8/3/2013).
Berdasar laporan inilah polisi lantas mendatangi kawasan pantai Sugihwaras itu bersama dengan korban.
"Mengetahui pelaku masih di lokasi, polisi langsung menangkapnya," ujar Noersento.
Atas perbuatan ini, kedua pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dan pemerasan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/
Anda sedang membaca artikel tentang
Dua Pemalak di Pantai Tasikharjo Tuban Ditangkap
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/03/dua-pemalak-di-pantai-tasikharjo-tuban.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dua Pemalak di Pantai Tasikharjo Tuban Ditangkap
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dua Pemalak di Pantai Tasikharjo Tuban Ditangkap
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar