Rabu, 13 Februari 2013 12:08 WIB | Dibaca: 66 | Editor: Heru Pramono | Reporter : Imam Hidayat
Pasangan kekasih ini, Rudiyanto (23), warga Desa Mojorayung, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, dan Lr (16), warga Karangrejo, Magetan.
Keduanya dibekuk setelah mengambil motor milik Riyamid, warga Dusun Duragan, Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Kala itu, keduanya menggunakan motor Yamaha Jupiter protolan menuju rumah Riyamid. Sekitar pukul 02.00 dini hari, Rudiyanto masuk ke rumah Riyamid. Dengan mencongkel kaca nako depan, Rudiyanto pun berhasil masuk ke dalam rumah Riyamid.
Ia pun mengambil motor Yamaha Mio bernopol AE 4905 CB.
Namun, aksi ini diketahui Riyamid yang kebetulan terbangun. Ia pun menghubungi Polsek Wungu. Seketika itu juga, polisi mengejar Rudiyanto. Akhirnya, Rudiyanto pun dibekuk dan dikeler ke polsek.
Dari keterangannya, ternyata ia beraksi bersama pacarnya, Lr (16). Saat masuk ke rumah Riyadi, Lr menunggui di luar, begitu mengetahui pacarnya diburu polisi, dengan menggunakan motor protolan, ia balik arah.
Namun, perempuan drop out SMP ini akhirnya ditangkap polisi di rumah Rudiyanto.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Karena aksi ini tak hanya dilakukan di wilayah Wungu, akhirnya tersangka kami bawa ke polres," ujar Kasi Humas Polsek Wungu Aiptu Tri Hariyanto.
Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/
Anda sedang membaca artikel tentang
Sepasang Kekasih Jadi Sindikat Curanmor
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/02/sepasang-kekasih-jadi-sindikat-curanmor.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sepasang Kekasih Jadi Sindikat Curanmor
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sepasang Kekasih Jadi Sindikat Curanmor
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar