Rabu, 13 Februari 2013 12:18 WIB | Dibaca: 18 | Editor: Titis Jati Permata | Reporter : Ahmad Amru Muiz
Hanya saja seluruh fraksi belum menindaklanjuti surat pemberitahuan dari DPC Partai Demkrat tersebut.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya, Alfan Khusaeri mengatakan, Rabu (12/2/2013), fraksinya memang sudah menerima surat pemberitahuan dari Partai Demokrat.
Surat tersebut saat ini sudah ada ditangan ketua fraksi PKS.
"Kami belum tahu kapan fraksi PKS membahas surat pemberitahuan dari Demokrat, karena belum ada rencana apapum terkait hal itu," kata Alfan Khusaeri kepada SURYA Online, Rabu (13/2/2013).
Hal sama disampaikan anggota Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir. Menurutnya, adanya surat pemberitahuan tersebut sebagai penegasan dari partai Demokrat terhadap status dari anggotanya.
Sebelumnya, DPC Partai Demokrat kota Surabaya telah mengirim surat nomor 14/EKS/DPC.PD/SBY/II/2013 tertanggal 10 Pebruari 2013 tentang pemberitahuan pemberhentian Wishnu Wardana sebagai anggota Partai Demokrat.
Surat pemberitahuan itu sendiri ditanda tangani ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya, Dadik Risdaryanto. Surat tersebut baru diterima seluruh fraksi DPRD Kota Surabaya, Selasa (12/2/2013).
Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/
Anda sedang membaca artikel tentang
Fraksi DPRD Kota Surabaya Belum Bersikap Terkait Wishnu Wardhana
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/02/fraksi-dprd-kota-surabaya-belum.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Fraksi DPRD Kota Surabaya Belum Bersikap Terkait Wishnu Wardhana
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Fraksi DPRD Kota Surabaya Belum Bersikap Terkait Wishnu Wardhana
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar