"Nanti akan di jadwal ulang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantor KPK.
Pembatalan itu terjadi lantaran kondisi infrastruktur di kantor KPK, belum pulih spenuhnya. Terutama aliran listrik.
Akibat banjir, genset, panel listrik, fasilitas rumah tahanan, dan sistem listrik cadangan terendam. Buat menormalkan kembali peralatan itu, menurut kabar butuh waktu tiga hari.
Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Batal Periksa Choel Mallarangeng
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2013/01/kpk-batal-periksa-choel-mallarangeng.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Batal Periksa Choel Mallarangeng
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Batal Periksa Choel Mallarangeng
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar