Selasa, 11 Desember 2012 12:24 WIB | Dibaca: 15 | Editor: Heru Pramono | Reporter : Adrianus Adhi
surya/adrianus adhi
Moh Toha didampingi anggota Polsek Wiyung menunjukkan sepeda motor Yamaha Mio yang hendak dicuri.
Pencurian ini bermula setelah Toha diajak Dani, warga Jalan Banyu Urip Surabaya untuk berjalan-jalan.
Saat keduanya sampai di Jl Kedurus III, mereka melihat sepeda motor Yamaha Mio Hijau dengan nopol W 5324 WM milik Ika Angraeni (16) terparkir di halaman rumah dengan kondisi kunci yang terpasang.
"Eksekutornya ya Dani itu, sedang Toha menunggunya di atas motor. Rupanya, aksi Dani diketahui pemilik sepeda motor dan langsung meneriaki tersangka, " tutur Kompol Wiwik Setyaningsih, Kapolsek Wiyung, Selasa (11/12/2012) pagi.
Bisa ditebak, tak lama kemudian beberapa tetangga korban yang mendengar teriakan tersebut pun berdatangan. Tersangka pun panik dan melarikan diri. Namun apes bagi Toha. Pria yang bekerja sebagai sopir di Jembatan Merah ini terlambat kabur karena sepeda motor yang dikendarainya mogok.
"Dari laporan warga ini Toha kemudian kami tangkap. Sedang Dani berhasil lolos dan masih dalam pengejaran kami, " tegas Wiwik.
Dalam pemeriksaan, Toha mengaku hanya dimintai tolong Dani untuk mengantarkannya ke rumah temannya. Karena itu ia terkejut begitu Dani nekat mencuri sepeda motor milik Ika. "Yang punya ide itu Dani. Saya cuma mengikutinya saja," aku Toha di Mapolsek Wiyung.
Meski demikian Toha tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Wiyung dengan jeratan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/
Anda sedang membaca artikel tentang
Diajak Jalan-Jalan, Toha Masuk Bui
Dengan url
http://cahayapost.blogspot.com/2012/12/diajak-jalan-jalan-toha-masuk-bui.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Diajak Jalan-Jalan, Toha Masuk Bui
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Diajak Jalan-Jalan, Toha Masuk Bui
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar